Waspada, Pelihara Satwa Liar Dilindungi Bisa Kena Pidana 5 Tahun: Ini Aturan Terbarunya
Ringkasan: Ancaman "penjara 5 tahun" untuk pemelihara satwa dilindungi berasal dari UU Nomor 5 Tahun 1990 yang lama. Sejak UU…
Sebarkan Cinta di Setiap Helai Bulu